Jumat, 23 Juli 2010

ABDUL AZIS (PELAPOR KASUS KSM CICONDONG): "SAYA TIDAK BERMAKSUD MELAPORKAN KSM CICONDONG"


Sekretariat-Cibeuti. Pada Jumat (23/07) kemarin sekitar pukul 14.00, seluruh pengurus BKM PWK Cibeuti memanggil sdr. Abdul Azis (25 thn) dan sdr. Yoyo (30 thn), pelapor tentang dugaan adanya bagi-bagi dana BLM di RW 09. Adapun maksud BKM memanggil mereka berdua adalah untuk mengkonfirmasi dan memferivikasi terhadap laporan mereka tentang adanya indikasi sisa dana BLM PNPM MP di RW 09 dan indikasi bagi-bagi dana sisa BLM tersebut.

Ketika ditanya BKM, Mereka (Abdul Azis dan Yoyo) membenarkan tentang kedatangann mereka ke Koorkot Tasikmalaya. Namun ketika dikonfirmasi mengenai kebenaran adanya laporan tersebut, ia menyanggahnya. "Maksud saya datang ke Koorkot bukanlah untuk melaporkan hal itu (dugaan bagi-bagi dana BLM) dan saya tidak merasa melaporkannya. Saya awalnya hanya menanyakan tentang apakah ada kegiatan RTLH dan listrik gratis di PNPM-MP. Pak Dede (Bpk Dede Kahiat-red) menjawab, katanya tahun ini tidak ada. Lalu kepada pak Dede saya bertanya, apakah ada indikasi kebocoran di PNPM MP?, pak Dede menjawab katanya sulit ada kebocoran. Lalu Ia (Bpk Dede Kahiat, Koorkot-red) menanyakan alamat saya dan menanyakan apakah ada kegiatan PNPM MP di daerah saya. lalu saya menjawab ada. Nah, mungkin dari sana Bpk. Dede menganggap bahwa saya melaporkan adanya bagi-bagi dana BLM di daerah saya." Ujar Abdul Azis menjelaskan.


Keterangan dari Abdul Azis ini sedikit membingungkan pihak BKM. "Kami (BKM Cibeuti-red) sedikit bingung dengan keterangan sdr. Abdul Azis ini. Karena sebelumnya sudah jelas Bpk Dede waktu itu menyebutkan bahwa ada laporan dari warga RW 09 yang menyebutkan ada dana sisa BLM PNPM dan uang tersebut dibagi-bagi. Jadi keterangan mana yang benar. ujar Bpk. Ali Imron, Anggota BKM-PWK Cibeuti.

Seperti yang telah diketahui sebelumnya, Bpk. Dede Kahiat, Koorkot Tasikmalaya menjelaskan bahwa telah kedatangan dua orang warga RW 09 yang melaporkan bahwa ada sisa dana BLM di RW 09 dan membagi-bagikan dana tersebut. Jika dilihat keterangan sdr Abdul Azis di Sekretariat BKM ini berarti bertolak belakang dengan keterangan dari Bpk. Dede Kahiat di Koorkot Tasikmalaya.

Setelah mendengar penjelasan sdr. Abdul Azis, BKM PWK Cibeuti sepakat untuk mempertemukan mereka (Abdul Azis dan Yoyo) dan KSM Cicondong dengan Bpk Dede Kahiat (Koorkot Tasikmalaya), didampingi oleh BKM dan Fasilitator PNPM MP Kecamatan Kawalu untuk mencari titik temu permasalahan ini.

"Pokoknya ini harus jelas. nama baik kami (KSM Cicondong-red) telah tercemar. Kami harap ini cepat terselesaikan dan nama kami (KSM Cicondong-red) dan nama baik warga RW 09 dapat dibersihkan kembali. Ujar Iwan Ridwan, Ketua KSM Cicondong.

"Ini pelajaran bagi siapapun, kalau ada pertanyaan atau ada permasalahan tentang PNPM, datanglah terlebih dahulu kepada BKM atau setidaknya kepada Fasilitator PNPM. Karena kamilah yang lebih menguasai permasalahan dan tahu keadaan daerah kami." Ujar Bpk. Oom Komarudin, Koordinator BKM PWK Cibeuti.
Rencananya dalam Minggu-minggu ini BKM, KSM, Fasilitator dan Abdul Azis juga Yoyo akan bertemu dengan Koorkot Tasikmalaya, dalam hal ini Bpk. Dede Kahiat. untuk mencari kejelasan masalah ini. (

Tidak ada komentar:

MENU

KIRIM SMS GRATIS....