Jumat, 24 Desember 2010

FIRMAN DIBUNUH TEMAN SEKELAS SEKALIGUS KEPONAKANNYA

Satuan Reskrim Polresta Tasikmalaya akhirnya berhasil menangkap seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (Mts-red) tersangka pembunuhan terhadap Firman Faturohman, di daerah Garut, Jumat (24/12), saat hendak melarikan diri ke luar kota.

Kasatreskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Anton Firmanto kepada wartawan, mengatakan tersangka RH (14thn) membunuh saudaranya Firman (14) yang keduanya duduk dibangku sekolah kelas 3, di perkebunan Kampung Cikondang, Kelurahan Cibeuti, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Kamis malam (23/12).

Lokasi pembunuhan yang tidak jauh dari rumah tersangka maupun korban atau di kawasan bangunan tempat sekolah korban, kata Kasat motif yang mendasari tersangka membunuh karena iri tidak memiliki sepeda motor seperti teman-teman seusianya.

"Motifnya murni melakukan pencurian kendaraan, intinya dia ingin memilikki kendaraan yang dipakai korban," kata Anton menjelaskan korban tewas akibat hantaman benda keras hingga bagian kepala belakang remuk.

Korban yang kali pertama ditemukan oleh warga, Jumat (24/12), sekitar pukul 08.00 WIB itu, kata Kasat berdasarkan keterangan masyarakat setempat sebelum terjadinya pembunuhan sempat melihat korban berboncengan bersama tersangka.

Apalagi, kata Kasat setelah korban ditemukan tewas dipelataran sawah Kampung Cikondang, tersangka tidak diketahui keberadaannya sehingga pihak kepolisian langsung melakukan pencarian hingga akhirnya ditemukan di kawasan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat siang.

"Terangka sebelumnya hilang, bahwa korban dibawa tersangka, itu mengawali tersangka ketahuan. Si korban adalah paman dari tersangka meskipun usianya sama," kata Anton menjelaskan.

Tersangka yang duduk dibangku Madrasah Tsanawiyah kelas 3, saat menjalani proses pemeriksaan di Markas Polresta Tasikmalaya, mengaku tidak menyimpan dendam atau masalah lain terhadap korban, namun hanya ingin memiliki sepeda motor seperti teman-teman sekolahnya.

"Tidak ada masalah, karena ingin motor, orang lain punya saya tidak punya," katanya menjelaskan sambil mengangis.

Korban dibawa tersangka ke tempat sepi di kawasan sekitar sekolah korban yang jauh dari permukiman penduduk. Dengan berbekal linggis berukuran panjang sekitar 50 cm, tersangka langsung memukulkannya pada kepala korban.

"Saya buang ke sawah, tadinya mau dikubur, tapi saya panik langsung dibuang ke sawah," katanya korban dibuang ke sawah setelah diketahui tewas.

Sementara itu keluarga korban histeris mengetahui peristiwa pembunuhan itu, apalagi setelah mengetahui tersangka pembunuhan masih saudara yang tinggal satu kampung.

"Tidak disangka anak saya itu baik tidak pernah bermasalah, kenapa tega membunuh anak saya," kata ayah kandung korban, Ismail.

Sementara itu, tersangka yang masih dibawah umur itu mendekam dalam penjara Markas Polresta Tasikmalaya dan dijerat pasal 365, 338, 351 ayat 2 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Tidak ada komentar:

MENU

KIRIM SMS GRATIS....